PKKMB UNIV DAN FAKULTAS 14-18 AGUSTUS 2023 UNIVERSITAS LAMPUNG

Blog Kegiatan PKKMB Univ dan Fakultas Day 1-4 Universitas Lampung 2023


Blog PKKMB Universitas Lampung dan Fakultas Hukum tanggal 14-18 Agustus 2023


September 16,2023


Nama          : Vio Novalin
NPM           : 2311031026
Fakultas     : FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
Prodi           : S1 AKUNTANSI


 

 

Halo semua, jadi di blog kali ini aku akan memberikan sedikit resume mengenai materi PKKMB Universitas dan Fakultas yang aku dapatkan selama kegiatan PKKMB pada tanggal 14-18 Agustus 2023. Aku akan merangkum kegiatan secara rinci dari hari pertama sampai hari terakhir.

 

Sebelumnya ini tujuan dari kegiatan PKKMB :

 

1.   Mengenal Kehidupan Kampus Universitas Lampung.
2.   Mengetahui Informasi tentang Fakultas Hukum Universitas Lampung.
3.   Memahami sistem perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Lampung.
4.   Mengetahui UKM serta HIMA yang terdapat pada Universitas Lampung dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung.

 

Materi Hari Pertama (PKKMB Universitas)

 

Materi Pertama (Pengembangan Karakter Mahasiswa (unggul dan inovatif) Hj.Eva.Dwiana, S.E M.Si)

            Untuk maju kita memerlukan etika dan tata krama serta harus mematuhi aturan. Banyak cobaan yang akan menghampiri kita didepan, namun kita masi memiliki banyak waktu dan kesempatan. Walaupun ekonomi keluarga kita tidak mendukung, tapi banyak peluang bagi kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak jika ingin berusaha. Harapan selalu ada pada kita. Yang terpenting adalah orang tua dan agama. Apabila kita memiliki kesusahan atau permasalahan dalam kehidupan kita, yang harus kita lakukan adalah tetap tekun, tabah, Ikhlas dan terus berusaha.

 

 

    2.  Materi Kedua ( Pendidikan Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 )

Ranking Unila

1. Times Higher Education (9th)

2. Webometrics (13th)

3. SCImago Institution Rangking (13th)

 

Sistem Pembelajaran Unila

1. Daring

2. Luring

3. Hybrid

 

Unila mengusung era society 5.0

1. Kurikulum merdeka

2. International exposure

3. Kegiatan mahasiswa diluar kampus

4. Pengelolaan lingkungan

 

    3. Materi Ketiga (Kehidupan berbangsa dan bernegara pemateri Danrem 043 Garuda hitam )

        Bela negara adakah konsep yang disusun oleh pengangkat perundangan dari petinggi negara dari suatu negara dalam rangka mempertahankan negara. Konsep umum adalah negara memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan profesi masing masing.  Bela negara merupakan kewajiban semua warga negara sesuai peran masing masing.

 

Kondisi masyarakat

1. Tidak peduli

Banyak yang kurang peduli terhadap negara

2. Abaikan norma

Kurangnya sopan santun serta istiadat dalam kehidupan bernegara

3. Kurang paham sejarah

Kurang pemahaman atas seluruh bangsa indonesia

 

Cara mencintai NKRI

1. Budaya tertib

2. Budaya disiplin

3. Stop korupsi, kolusi dan nepotisme

4. Kenali indknesia dengan baik

5. Hentikan tontonan tidak bermanfaat

6. Sadari perbedaan itu indah

7. Jadikan keamanan sebagai simbol Indonesia

8. Pahami makna upacara

9. Hindari sex bebas

10. Gunakan produk dalam negri

 

NKRI

1. Berdasarkan kebangsaan bukan agama

2. Berbentuk Republik bukan kerajaan

3. Bersifat kesatuan bukan serikat

4. Negara didirikan Pancasila bukan ideologi lain

 

BHINNEKA TUNGGAL IKA

Menjadi jati diri(karakter) bangsa Indonesia artinya, bahwa sudah sejak dulu hingga saat ini kesadaran akan hidup bersama dalam keragaman

NILAI TOLERANSI

merupakan satu sikap yang mau memahami orang lain sehingga komunikasi dapat berlangsung secara baik

NILAI KEADILAN

Merupakan satu sikap mau menerima haknya dan tidak mau mengganggu hak orang lain

NILAI GOTONG ROYONG

Merupakan satu sikap untuk membantu pihak/orang yang lemah agar sama sama mencapai tujuan

 

ESENSI NILAI NKRI :

1. Nilai kesatuan wilayah

2. Nilai persatuan bangsa

3. Nilai kemandirian

4. Materi Keempat dan Kelima (Pengaruh Media Sosial dan Kekerasan Seksual)

        Media Sosial sebagai bagian dari tanyangan keberagaman. Media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan dengan media lainnya. Maba adalah transisi dari sekolah ke perguruan tinggi, dalam masa transisi Maba akan rawan terhadap 3 hal, yaitu rawan bahaya terorisme, narkoba, intoleransi. Sumber bahaya ini adalah media sosial.

        Kehidupan kampus yang baik harus lepas dari kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu terdiri atas kekerasan verbal dan nonverbal. Dari hasil penelitian, banyak kekerasan seksual terhadap mahasiswa dan  mahasiswi, namun tidak dilaporkan. Hal ini dikarenakan belum terbentuknya satgas pencegahan kekerasan seksual di universitas. Maka harus ada keharusan mengetahui bahwa ada aturan yang harus ditaati mengenai kekerasan seksual.

 

Materi Hari Kedua (PKKMB Universitas)

 

1. Materi Pertama (Kampus Sehat serta Hak dan Kewajiban Mahasiswa)

 

    Unila memiliki Klinik Kesehatan Universitas Lampung yang akan siap sedia membantu mahasiswa dan mahasiswi Unila yang terserang penyakit. Hal ini merupakan salah satu Upaya Unila untuk memenuhi hak dan kewajiban mahasiswa.

 

Setiap Mahasiswa mempunyai Hak:

a. Memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya;

b. Memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila guna memperlancar proses belajar;

c. Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam rangka penyelesaian studi;

d. Memperoleh layanan informasi tentang program studi yang diikutinya dan hasil belajarnya;

e. Menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan lama studi

yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku

f. Menggunakan kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggungjawab sesuai dengan budaya akademik;

g. Pindah program studi di lingkungan Unila dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan jika daya tampung program studi yang dituju memungkinkan;

h. Pindah program studi di luar Unila;

i. Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai ketentuan yang

berlaku;

j. Ikut serta dalam kegiatan dan menjadi pimpinan. organisasi kemahasiswaan Unila;

k. Memanfaatkan jalur perwakilan/organisasi

kemahasiswaan untuk mengurus kepentingan Mahasiswa, baik akademik maupun non akademik;

l. Memperoleh layanan khusus bagi yang menyandang cacat sesuai dengan kemampuan Unila

 

Setiap Mahasiswa berkewajiban:

Pasal 5

a. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi Mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan Keputusan Rektor;

b. Mematuhi semua ketentuan yang berlaku di Unila;

c. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan,

ketertiban dan keamanan Unila;

d. Menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi;

e. Menjaga kewibawaan dan nama baik Unila;

f. Menjunjung tinggi kebudayaan nasional;

g. Menjunjung tinggi, mengindahkan, dan menaati norma dan etika bagi warga Unila;

h. Mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan Unila dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik;

i. Menghormati, tidak merendahkan, atau melakukan

penghinaan kepada sesama warga Unila;

j. Mencintai dan melestarikan lingkungan; dan

k. Memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial.

 

Pasal 6

Pelanggaran terhadap Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikenakan sanksi administratif berupa:

a. Sanksi ringan;

b. Sanksi sedang, dan c. sanksi berat.

 

Pasal 7

(1) Sanksi ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dapat berupa:

a. Teguran lisan; dan b. teguran terulis

(2) Sanksi sedang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b

dapat berupa: a. Pelarangan mengikuti kegiatan perkuliahan paling lama 1 (satu) semester;

b. Pencabutan hak untuk memperoleh fasilitas tertentu;

c. Pencabutan hak dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan; dan/atau d. mengganti kerugian apabila terdapat pihak-pihak yang dirugikan atas pelanggaran yang dilakukan.

 

(3) Sanksi berat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 6 huruf c dapat berupa: a. pelarangan mengikuti kegiatan perkuliahan paling singkat 1 (satu) semester dan paling lama 4 (empat) semester; atau b. pemberhentian menjadi Mahasiswa.

 

Terdapat pula penjelasan mengenai biro biro yang ada di Universitas Lampung, diantaranya:

a. Biro Akademik: Bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan akademik, serta pengelolaan administrasi akademik seperti pendaftaran, penjadwalan, dan pengelolaan nilai.

b. Biro Administrasi Umum: Menangani berbagai aspek administrasi universitas, termasuk pengelolaan keuangan, administrasi personalia, serta fasilitas dan keamanan kampus.

c. Biro Kemahasiswaan: Mengkoordinasikan kegiatan dan program kemahasiswaan, termasuk organisasi mahasiswa, kegiatan ekstrakurikuler, dan layanan konseling mahasiswa.

d.  Biro Hubungan Masyarakat: Bertugas dalam komunikasi eksternal dan internal universitas, termasuk pengelolaan informasi, media sosial, dan hubungan dengan media.

e. Biro Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat: Mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk administrasi proposal penelitian, pendanaan, dan pelaksanaan program pengabdian.

f. Biro Kerjasama dan Hubungan Internasional: Mengelola kerjasama antaruniversitas, kerjasama industri, serta program pertukaran internasional dan mobilitas akademik.

g. Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia: Bertanggung jawab atas pengembangan sumber daya manusia, termasuk pelatihan dan pengembangan pegawai serta manajemen kinerja.

h. Biro Perencanaan dan Pengembangan: Menangani perencanaan strategis, pengembangan universitas, serta pelaksanaan dan monitoring program-program strategis.

i. Biro Teknologi Informasi: Mengelola dan mendukung infrastruktur IT, pengembangan sistem informasi, dan layanan teknologi informasi universitas.

j.  Biro Keuangan: Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan universitas, termasuk penganggaran, pelaporan keuangan, dan pengelolaan dana.

 

2. Pengenalan UKM Universitas Lampung

UKM atau Unit Kegiatan Mahasiswa yang terdapat di Universitas Lampung diantaranya adalah :

1.     Lembaga kemahasiswaan DPM

2.     UKM TEKNOKRA

3.     UKMBS

4.     UKM KOPMA

5.     UKM PRAMUKA

6.     UKM MAPALA

7.     UKM KATOLIK

8.     UKM PSM

9.     UKM KEBANGSAAN

10.  UKM PENCAK SILAT

11.  UKM ZOOM

12.  UKM ESO

13.  UKM CATUR

14.  UKM HINDU

15.  UKM BIROHMAH

16.  UKM PENELITIAN

17.  UKM UISA

18.  UKM TAEKWONDO

19.  UKM PIK RAYA

20.  UKM PSHT

21.  UKM KSR PMI

22.  UKM TAPAK SUCI

23.  UKM BUDDHA

24.  UKM VOLLY

25.  UKM PSM

26.  UKM FUTSAL

27.  UKM KARATE

28.  UKM BULU TANGKIS

29.  UKM KRISTEN

30.  UKM KEMPO

31.  UKM MEKATRON

32.  UKM MENWA

33.  UKM MERPATI PUTIH

34.  UKM PANAHAN

35.  UKM PERSAI DIRI

36.  UKM RASANILA

37.  UKM RENANG

38.  UKM SAINTEK

39.  UKM SEPAK BOLA

40.  UKM SAINTEK

 

Materi Hari Ketiga (PKKMB Universitas)

 

MATERI I

 

Ekosistem Perguruan Tinggi

 

oleh Dekan FEB UNILA yaitu Prof.Dr. Nairobi,S.E, M.Si.

 

1. Survei integritas pendidikan Indonesia 2023

 

Indikator integritas pendidikan: Indeks Karakter Indeks Ekonomi Indeks Kepatuhan Tata Kelola Indeks Integritas Pendidikan Indonesia adalah 70.40 persen

 

2. Produktifitas Tenaga Kerja dan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia

 

3. Ekosistem PT (kualitas lulusan kualitas dosen dan pengajar, kualitas kurikulum)

 

4. 8 Program Kegiatan MBKM

 

MATERI II

 

Sistem Perkuliahan dan Pembimbing Akademik

 

oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FEB UNILA yaitu Dr. Ernie Hendrawati,S.E, M.Si.

 

1. Sistem Pendidikan

2. Pengenalan Akademik

3.Kelas Internasional

 

MATERI III

 

Pengembangan Karakter Mahasiswa

 

oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FEB UNILA yaitu Dr.Agrianti Komalasari, S.E,M.Si., Akt.,C.A., C.M.A.

 

1.Perilaku Koruptif di Dunia Pendidikan

-Proposal Palsu

-Gratifikasi/Suap Dosen

-Penyalahgunaan dan Beasiswa

-Terlambat

-Titip Absen/Bolos

-Mencontek Plagiat

-Mark Up Uang Kuliah

2. 10 tips sukses kuliah dan lulus tepat waktu

 

MATERI IV

 

Hak dan Kewajiban Mahasiswa

 

oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FEB UNILA yaitu

 

Muslimin, S.E.,M.Sc.

 

1. Hak Mahasiswa

2. Kewajiban Mahasiswa

3. Larangan

4. Sanksi Sedang

 

Materi Hari Keempat (PKKMB Universitas)

 

Hari keempat PKKMB Universitas Lampung tingkat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melaksanakan Jumat bersih dan tour kampus pada kegiatan pertama. Kemudian, dilanjutkan materi pertama forum kerja sama oleh bank BCA. Lalu, materi kedua forum kerja sama oleh BEI. Materi ketiga sharing session oleh alumni FEB UNILA. Kegiatan selanjutnya melaksanakan lomba-lomba yang telah disediakan oleh panitia. Dan yang terakhir pengenalan lembaga kemahasiswaan tingkat FEB Universitas Lampung sebagai berikut:

1. DPM

2. BEM

3. Himepa

4. HMJ

5. Himakta

6. Pilar

7. EBEC

8. KSPM

9. EEC

10. Rois

11. Mahepel

 

Pesan dan Kesan selama PKKMB:

 

Kesan:   Seru dan asik banget. Menambah wawasan dan pengalaman saya tentang kampus ini dan dunia perkuliahan.

Pesan: Semoga kampus dapat memberikan wadah bagi potensi-potensi para mahasiswa yang berbeda, meskipun tidak semua dari kami berpotensi di bidang akademik.

0 Komentar